Minggu, 30 Maret 2014

Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum

Nama  : KHAERUNNISA
Npm    : 24212068
Kelas   : 2EB09

Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum
Pada hakekatnya politik dan hukum itu tidak bisa dipisahkan,karena memang saling berkaitan antara politik dan hukum.Khususnya dalam melaksanakan tugas dalam pemerintahan khususnya dalam pembangunan dan kebijakan politik.
Adanya pergantian mentri/pemimpin adalah salah satu contoh dari adanya politik dan hukum setiap pergantian mentri pun peraturan/kebijakanpun ikut berganti,dan kebijaan politikpun memerlukan suatu dukungan berupa payung hukum yaitu politik hukum dari keukuasaan yang sedang berrkuasa agar rezim yang sedang berkuasa memiliki landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang sedang berlangsung.
Etika dan moral terdiri dari 3 hal : yang pertama,etika dan moral individual lebih mendasar kepada kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri,yang kedua , etika moral mengacu terhadap kewajiban dan hak ,sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi.Ketiga yaitu, etika lingkungan hidup yang berkaitan dengan hubungan manusia sebagai makhluk individu dan sebagai kelompok dengan lingkungan alam.
Proses penegakan hukum secara implisit tidak dapat dihindarkan karena politik hukum rezim yang sedang berkuasa.Trias politika dimana antara legislatif,eksekutif dan yudikatif keberadaanya tidak berdiri sendiri, bangsa indonesia dalam menjalankan konsep trias politika dalam bentuk pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan.
Rakyat merasa tidak puas atas penegakan hukum diindonesia,disisi lain para politikus kurang memahami dan menghormati etika politik saat menjalankan proses demokrasi yang cenderung melanggar hukum.Ketidakpuasan rakyat selama ini memunculkan fenomena distrust dan disintegrasi bangsa yang pada akhirnya mengancam keutuhan NKRI.Pada tahun 2001 MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001,yaitu tentang  Etika kehidupan berbangsa.Munculnya kekahwatiran para wakil rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi yang memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa.
Jadi etika politik mempunyai kontribusi baik tidaknya proses penegakan hukum di indonesia ,apalagi yang seperti kita ketahui moral penegak hukum yang sudah terlanjur bobrok , tidak dipungkiri negara indonesia cukup lengkap runyamnya penegakan hukumnya.
Sebagai sampel berikan contoh yang baik dari para politikus,para masyarakat dan agama, para penguasa ,rencanakan sistem pendidikan dengan mengedepankan penidikan akhlak dan kepribadian,agar nantinya dapat mencetak generasi penerus yang berdaulat dan bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar