Senin, 31 Maret 2014

Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum

Nama  : KHAERUNNISA
Kelas  : 2EB09
Npm   : 24212068




Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum
Pada hakekatnya politik dan hukum itu tidak bisa dipisahkan,karena memang saling berkaitan antara politik dan hukum.Khususnya dalam melaksanakan tugas dalam pemerintahan khususnya dalam pembangunan dan kebijakan politik.
Adanya pergantian mentri/pemimpin adalah salah satu contoh dari adanya politik dan hukum setiap pergantian mentri pun peraturan/kebijakanpun ikut berganti,dan kebijaan politikpun memerlukan suatu dukungan berupa payung hukum yaitu politik hukum dari keukuasaan yang sedang berrkuasa agar rezim yang sedang berkuasa memiliki landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang sedang berlangsung.
Etika dan moral terdiri dari 3 hal : yang pertama,etika dan moral individual lebih mendasar kepada kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri,yang kedua , etika moral mengacu terhadap kewajiban dan hak ,sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi.Ketiga yaitu, etika lingkungan hidup yang berkaitan dengan hubungan manusia sebagai makhluk individu dan sebagai kelompok dengan lingkungan alam.
Proses penegakan hukum secara implisit tidak dapat dihindarkan karena politik hukum rezim yang sedang berkuasa.Trias politika dimana antara legislatif,eksekutif dan yudikatif keberadaanya tidak berdiri sendiri, bangsa indonesia dalam menjalankan konsep trias politika dalam bentuk pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan.
Rakyat merasa tidak puas atas penegakan hukum diindonesia,disisi lain para politikus kurang memahami dan menghormati etika politik saat menjalankan proses demokrasi yang cenderung melanggar hukum.Ketidakpuasan rakyat selama ini memunculkan fenomena distrust dan disintegrasi bangsa yang pada akhirnya mengancam keutuhan NKRI.Pada tahun 2001 MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001,yaitu tentang  Etika kehidupan berbangsa.Munculnya kekahwatiran para wakil rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi yang memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa.
Jadi etika politik mempunyai kontribusi baik tidaknya proses penegakan hukum di indonesia ,apalagi yang seperti kita ketahui moral penegak hukum yang sudah terlanjur bobrok , tidak dipungkiri negara indonesia cukup lengkap runyamnya penegakan hukumnya.
Sebagai sampel berikan contoh yang baik dari para politikus,para masyarakat dan agama, para penguasa ,rencanakan sistem pendidikan dengan mengedepankan penidikan akhlak dan kepribadian,agar nantinya dapat mencetak generasi penerus yang berdaulat dan bermartabat.
    Sumber : www.detik.com



Minggu, 30 Maret 2014

Tugas tulisan Softkill Aspek Hukum Indonesia

Nama  : Khaerunnisa
Npm   : 24212068
Kelas  : 2EB09

Kegelapan Hidup
Tak tau harus kemana melangkahkan kaki ini
Tak sanggup mendengarkan suara yang sejati
Hanya mengabdi untuk kepentingan nafsu belaka
Kepentingan sendiri yang ku utamakan
Sampai-sampai buta mana utara mana selatan
Hal kecil dibesar-besarkan yang besar diremehkan
Hal penting disepelekan yang sepele diutamakan
Yaa allah . . .
Sungguh busuk hidup kami
Dan kan lebih membusuk lagi
Entah kegelapan apa yang harus dijalani kami..
Ayomilah kami ..
Yaa.. Allah

Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum

Nama  : KHAERUNNISA
Npm    : 24212068
Kelas   : 2EB09

Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum
Pada hakekatnya politik dan hukum itu tidak bisa dipisahkan,karena memang saling berkaitan antara politik dan hukum.Khususnya dalam melaksanakan tugas dalam pemerintahan khususnya dalam pembangunan dan kebijakan politik.
Adanya pergantian mentri/pemimpin adalah salah satu contoh dari adanya politik dan hukum setiap pergantian mentri pun peraturan/kebijakanpun ikut berganti,dan kebijaan politikpun memerlukan suatu dukungan berupa payung hukum yaitu politik hukum dari keukuasaan yang sedang berrkuasa agar rezim yang sedang berkuasa memiliki landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang sedang berlangsung.
Etika dan moral terdiri dari 3 hal : yang pertama,etika dan moral individual lebih mendasar kepada kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri,yang kedua , etika moral mengacu terhadap kewajiban dan hak ,sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi.Ketiga yaitu, etika lingkungan hidup yang berkaitan dengan hubungan manusia sebagai makhluk individu dan sebagai kelompok dengan lingkungan alam.
Proses penegakan hukum secara implisit tidak dapat dihindarkan karena politik hukum rezim yang sedang berkuasa.Trias politika dimana antara legislatif,eksekutif dan yudikatif keberadaanya tidak berdiri sendiri, bangsa indonesia dalam menjalankan konsep trias politika dalam bentuk pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan.
Rakyat merasa tidak puas atas penegakan hukum diindonesia,disisi lain para politikus kurang memahami dan menghormati etika politik saat menjalankan proses demokrasi yang cenderung melanggar hukum.Ketidakpuasan rakyat selama ini memunculkan fenomena distrust dan disintegrasi bangsa yang pada akhirnya mengancam keutuhan NKRI.Pada tahun 2001 MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001,yaitu tentang  Etika kehidupan berbangsa.Munculnya kekahwatiran para wakil rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi yang memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa.
Jadi etika politik mempunyai kontribusi baik tidaknya proses penegakan hukum di indonesia ,apalagi yang seperti kita ketahui moral penegak hukum yang sudah terlanjur bobrok , tidak dipungkiri negara indonesia cukup lengkap runyamnya penegakan hukumnya.
Sebagai sampel berikan contoh yang baik dari para politikus,para masyarakat dan agama, para penguasa ,rencanakan sistem pendidikan dengan mengedepankan penidikan akhlak dan kepribadian,agar nantinya dapat mencetak generasi penerus yang berdaulat dan bermartabat.

Tugas Tulisan Aspek Hukum Indonesia

Nama  :KHAERUNNISA
Npm   : 24212068
Kelas  : 2EB09
Tugas Softskill Aspek Hukum Indonesia

Berwisata Ke Candi Borobudur
            Sewaktu Smp dari pihak Smp mengadakan Study Tour yang sudah menjadi tradisi untuk mengadakan Study tour ini,yang manfaatnya sangat baik buat murid-muridnya selain menambah wawasan/pengalaman , juga dapat menikmati kebersamaan dan Keindahan yang terdapat di candi borobudur itu.
Awal berangkat study tour ,kami merasa happy banget disepanjang perjalanan kami menyanyi bareng-bareng, sampai-sampai perjalanpun ditempuh terasa cepat sekali,sesampai disana kita langsung bergegas melihat keindahan yang ada di kota jogjakarta ini, ada yang sibuk berfoto-foto , ada yang sibuk melihat-lihat setiap candi dan sebagainya. Setelah 2 jam lebih disana kita langsung istirahat untuk makan dan sholat.
Saya akan bercerita sedikit tentang candi borobudur, jadi  Borobudur adalah  monumen Budha terbesar didunia dibangun pada masa raja Samaratungga dari Wangsa Syailendra pada tahun 824. Candi Borobudur memiliki luas 123 x123 m2 dengan 504 patung Budha, 72 Stupa terawang dan 1 stupa Induk.
Tidak jauh dari tempat Cndi Borobudur disekelilingnya banyak pedagang souvenir hasil dari kerajinan tangan daerah setempat Seperti hiasan patung,Replika candi, candi borobudur/candi prambanan ,tas batik ,kaos oblong ,pernak pernik gelang kalung dsb.
Setelah selesai mengeliligi Cndi Borobudur dan sekelilingnya kamipun bergegas untuk membeli oleh- oleh di Malioboro yaitu pusat oleh-oleh di Jogjakarta,
Malioboro adalah kawasan ikon wisata Yogyakarta dan merupakan pusat destinasi wisata belanja dunia yang diserbu para wisatawan untuk mencari oleh-oleh khas jogja yaitu berupa Souvenir , baju batik, ataupun makanan. Kawasan Malioboro sebagai salah satu kawasan wisata belanja andalan kota Jogja,ini didukung oeh adanya pertokoan ,rumah makan,pusat perbelanjaan,dan tak ketinggalan para pedagang kaki limanya .
          sayang sekali  jika  jalan-jalan ke Jogjakarta tidak mampir ke Malioboro.