Kelas : 2EB09
Npm : 24212068
Etika dan Moral Poitik Vs Penegakan Hukum
Pada hakekatnya politik
dan hukum itu tidak bisa dipisahkan,karena memang saling berkaitan antara
politik dan hukum.Khususnya dalam melaksanakan tugas dalam pemerintahan
khususnya dalam pembangunan dan kebijakan politik.
Adanya pergantian
mentri/pemimpin adalah salah satu contoh dari adanya politik dan hukum setiap
pergantian mentri pun peraturan/kebijakanpun ikut berganti,dan kebijaan
politikpun memerlukan suatu dukungan berupa payung hukum yaitu politik hukum dari
keukuasaan yang sedang berrkuasa agar rezim yang sedang berkuasa memiliki
landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang sedang
berlangsung.
Etika dan moral terdiri
dari 3 hal : yang pertama,etika dan moral individual lebih mendasar kepada
kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri,yang kedua , etika moral
mengacu terhadap kewajiban dan hak ,sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk
sosial dalam berinteraksi.Ketiga yaitu, etika lingkungan hidup yang berkaitan
dengan hubungan manusia sebagai makhluk individu dan sebagai kelompok dengan
lingkungan alam.
Proses penegakan hukum
secara implisit tidak dapat dihindarkan karena politik hukum rezim yang sedang
berkuasa.Trias politika dimana antara legislatif,eksekutif dan yudikatif keberadaanya
tidak berdiri sendiri, bangsa indonesia dalam menjalankan konsep trias politika
dalam bentuk pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan.
Rakyat merasa tidak puas
atas penegakan hukum diindonesia,disisi lain para politikus kurang memahami dan
menghormati etika politik saat menjalankan proses demokrasi yang cenderung
melanggar hukum.Ketidakpuasan rakyat selama ini memunculkan fenomena distrust
dan disintegrasi bangsa yang pada akhirnya mengancam keutuhan NKRI.Pada tahun
2001 MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001,yaitu tentang Etika kehidupan berbangsa.Munculnya kekahwatiran para wakil
rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi yang
memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya kemunduran
pelaksanaan etika kehidupan berbangsa.
Jadi etika politik mempunyai
kontribusi baik tidaknya proses penegakan hukum di indonesia ,apalagi yang
seperti kita ketahui moral penegak hukum yang sudah terlanjur bobrok , tidak
dipungkiri negara indonesia cukup lengkap runyamnya penegakan hukumnya.
Sebagai sampel berikan contoh yang
baik dari para politikus,para masyarakat dan agama, para penguasa ,rencanakan
sistem pendidikan dengan mengedepankan penidikan akhlak dan kepribadian,agar
nantinya dapat mencetak generasi penerus yang berdaulat dan bermartabat.
Sumber : www.detik.com
|
||
|