Sabtu, 11 Januari 2014

TUGAS SOFTSKILL



REVIEW JURNAL
PENDIDIKAN NILAI-NILAI KECAKAPAN HIDUP PUNGGAWA DAN SAWI
DALAM SISTEM SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT NELAYAN
ETNIS BUGIS PERANTAUAN DIKOTA BANDARLAMPUNG
OLEH  :
RUDI IRAWAN
UNIVERSITAS Megaupak, Tulang Bawang Lampung
Basrowi dan Iskandar
FKIP Unila
Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume & Nomor 2, November 2011

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Pendidikan Nilai-nilai Kecakapan Hidup Dalam Lingkungan Keluarga Nelayan Punggawa pada etnis Bugis Perantauan di Kelurahan Kota Karang
            Proses pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup punggawa dan sawi yang ada pada masyarakat nelayan etnis bugis merupakan suatu proses belajar individu dalam berperilaku sesuai dengan standar kebudayaan masyarakatnya.Proses pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup punggawa dan sawi yang terjadi dilingkungan keluarga nelayan dilingkungan keluarga punggawa dan sawi merupakan suatu proses pendidikan dalam pembentukan karakter dan kepribadian yang sangat penting bagi anggota keluarga nelayan Bagang etnis Bugis dikelurahan Kota Karang,terutama generasi muda.Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari ayah,ibu dan anak dan lingkungan pertama bagi anggota keluarga untuk belajar berbaagai pengetahuan,keterampilan,nilai,norma dan sebagainya.Terbentuknya watak dan kepribadian sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara dan corak orang tua memberikan pendidikan dan bimbingan bagi anak-anaknya.
            Proses pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup diingkungan keuarga nelayan Bagang etnis bugis dikelurahan Dikota Karang  adalah proses belajar , yaitu suatu proses akomodasi dimana individu menahan,mengubah impuls-implus dalam dirinya dan mengambil alih cara hidup / kebudayaan masyarakat setempat , Kedua  dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan sistem dalam diri individu.Dari hasil penelitian yang telah diungkapkan pada bagian terdahulu memberikan keterangan tentang nilai-nilai kecakapan hidup punggawa dan sawi , seperti kepemimpinan , rasa pengabdian , kejujuran , bekerja keras ,gotong royong dan tenggang rasa dalam lingkungan keluarga nelayan Begang etnis Bugis dikelurahan Kota Karang.
            Oleh karena itu , proses pendidikanilai-nilai kecakapan hidup Punggawa dan Sawi yang terdapat pada masyarakat nelayan etnis Bugis terdiri dari dua pola yaitu , pola partisipasi bagi keluarga punggawa yang sudah berpendidikan atau memiliki perekkonomian yang baik , sehingga pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup dalam lingkungan keluarga punggawa kepada anggota keluarganya, terutama anak-anaknya sebagai generasi penerus dilakukan secara demokratis dan bersifat partisipatoris , yaitu proses pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup dalam membentuk kepribadian seorang anak difokuskan pada keinginan anak dalam mempelajarinya , baik dilingkungan keluarga , maupun dalam pergaulanya dimasyarakat.Sosialisasi partisipatoris  memberikan penghargaan dan membuka komunikasi dengan pihak yang tidak setuju dan memberikan kebebasan bagi adanya pelaku yang berbeda-beda , apabila sampai pada tingkat yang tidak terima , diarahkan untuk  memberikan kemungkinan berubah kepada pola yang dilakukan pendidik dalam mewarisi nilai-nilai kecakapan hidup.Pol semi , kuasi , represif dapat dilihat pada keluarga punggawa yang masih berfikiran konservatif dan mengalami masalah perekonomian dalam keluarganya.
            Tata nilai tentang Kecakapan hidup disampaikan dan disosiailisasikan oleh paman , bibi ,dan nenek kepada anggota keluarganya dengan cara memberikan ketegasan bersikap kepada anggota keluarganya dalam masyarakat , sedangkan orang tuanya terutama bapaknya hanya mengikuti saja .
            Dilihat dari proses pendidikan nilai-nilai kecakapan hidup punggawa dan sawi kepada anggota keluarga punggawa terutama anak,setidaknya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Pertama keteladanan orang tua , seorang anak akan cenderung bersikap sopan , santun , patuh kerja keras , disiplin , religius dll , apabila orang tua memiliki keteladanan tentang hal demikian. Kedua , lingkungan pergaulan,pergaulan anak berpengaruh terhadap proses pembentukan kepribadian anak.Orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk  mengarahkan pergaulan anak kedalam lingkungan baik bagi perkembangan dimasa  depan. Anak yang hidup dalam lingkungan reigius maka anak itupun menjadi anak yang reigius pula begitu juga sebaliknya , hal ini bisa dari hasil penelitian yang memberikan keterangan sbb :
1.Banyak anak juragan yang berusi 15-20 bekerja sebagai nelayan sawi pada juragan punggawa lain.
2.Banyak juragan waktunya dihabiskan untuk mengurusi usaha Bagang Sehingga proses sosiliasi anak terhadap nilai kepemimpinan orang tua tidak bisa berjalan semestinya.
3.Anak-anak juragan setelah lulus SMP bisa turun kelaut untuk ikut dengan juragan lain.
Metode yang digunakan untuk mempengaruhi anak dalam membentuk kepribadiannya yang pertama , yaitu metode ganjaran / hukuman baik berupa fisik maupun hukuman sosial.Kedua ,metode didactic teaching yaitu mengutamakan pengajaran kepada anak didik tentang berbagai macam pengetahuan dan keterampilan. Ketiga, metode pemberian contoh karena anak lebih dominan mencontoh tingkah laku dari orang tuanya. 
Faktor-faktor
Proses sosialisasi nilai kecakapan hidup punggawa dan sawi , baik dalam lingkungan keluarga :
1.Keteladanan dan kehadiran orang tua dalam keluarga memiliki fungsi pendidikan yang pertama dan utama.
2.Warisan biologis orang tua.
3.Lingkungan fisik.
4.Lingkungan pergaulan
5.Keyakinan terhadap agama.
6.Kebudayaan daerah , kebudayaan daerah juga berpengaruh terhadap kehidupan dan perilaku seseorang, walaupun hal itu jarang disadari.


DAFTAR PUSTAKA
Arikanto , Suharismi 2008 . Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta
Rineka Cipta
Basrowi dan Sukidin . 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro, Surabaya
            Insan Cendekia
            Basrowi dan Suwandi , 2008. Memahami Penelitian Kualitatif.Jakarta.Rineka Cipta
Depdikbud. 1990 . Tata kelakuan di Lingkungan Pergaulan Keluarga dan Masyarakat
            Makasar.Jakarta . Depdikbud
Depdiknas.2008. Panduan Umum Pengembangan Silabus . Jakarta .Depdiknas
Idi , Abdullah.2011.Sosiologi Pendidikan, Individu , Masyarakat ,dan Pendidikan
            Jakarta, Rajawali Pers.
Paeni , Muhlis, Dkk .1955.Sejarah Kebudayaan Sulawesi Selatan . Jakarta . Depdikbud.
Purgito. 2010. Dasar-Dasar Pendidikan IPS. Diktat Program Psca Sarjana Pendidikan
            IPS , Lampung . FKIP Unila
Putra  , Heddy S. A 1998. Minawag : Hubungan Patron-Klien di Sulawesi Selatan.

            Semarang  . UGM Press .

Jumat, 25 Oktober 2013

TUGAS SOFTSKILL 1

Nama : KHAERUNNISA
Kelas : 2EB09
Npm  : 24212068



PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

II
KESIMPULAN

1.      Koperasi simpan pinjam di Kota Kediri belum berdayaguna dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, disebabkan oleh faktor; manajemen koperasi sendiri dimana pengurus (kapitalis) menentukan kebijakan koperasi, pemerintah melindungi kapitalis dengan prinsip untung rugi, anggota masyarakat kota Kediri kurang belajar hukum koperasi, factor yang mempengaruhi efektivitas hukum antara lain: pertama, dari hukum itu sendiri, tidak ada sinkronisasi hukum dan rendahnya komunikasi; kedua, Pejabat Hukum, kultur politik dan budaya hukum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dekopinda dan Notaris hanya berorientasi pada program, sehingga berpengaruh terhadap kesadaran dan pemahaman.

2.      hukum masyarakat koperasi; ketiga, fasilitas yang mendukung, terkait dengan akses modal dan pajak di sector Koperasi;  keempat, masyarakat yang terkena peraturan.

3.      Pendayagunaan Koperasi Simpan Pinjam dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Kediri bisa terlaksana apabila pelaksanaan koperasi sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004  tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi,  Peraturan Pemerintah No.9Tahun 1995 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi,dan juga Peraturan Menteri Nomor: 19/per/m.kukm/xi/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, jika peraturan tersebut di atas dijalankan maka akan tercipta koperasi yang berdaya guna bagi anggotanya dan juga bisa membangun ekonomi kerakyatan di kota Kediri.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.











TUGAS SOFTSKILL 1

Nama : KHAERUNNISA
Kelas       2EB09
NPM  :  24212068


     PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

                                                                    I
2. B. Pendayagunaan  Koperasi Simpan  Pinjam Dalam Pembangunan Ekonomi Rakyat  Kediri
Masyarakat kediri dilihat dari berbagai macam pandangan termasuk kota yang sejahtera baik dari segi ekonomi,sosial,maupun pendidikan,walaupun dari sudut kenyamanan untuk mengembangkan diri dalam berusaha dan memperoleh pendidikan  tidak ada masalah. Contohnya : adanya kesempatan bekerja dan bagi masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan  gratis dan dana bagi pedagang atau pengusaha kecil untuk memajukan usahanya  menjadi program walikota dr,syamsul sejak beliau dipilih sebagai walikota.
Upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi secara internal yaitu:
1.      Sarana & prasarana,terkait dengan segi fisik yaitu teknologi,gedung perkantoran dan peralatan kantor. Untuk merubah perfom ini yaitu: Membanagun gedung perkantoran yang menarik ,nyaman dan menggunakan peralatan kantor  serba teknologi.
2.      Memberikan penyuluhan yang lebih insentif  kepada anggota koperasi tentang perkoperasian,upaya yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk penyuluhan kepada anggota koperasi,yaitu bekerja sama dengan Dinas koperasi dan Usaha Mikro kecil dan Menengah.
3.      Kelembagaan harus berpedoman dengan UUD perkoperasian Program pengembangan kelembagaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas dan mampu melayani anggotanya sesuai prinsip dan nilai dasar koperasi.
4.      Menjalankan semua mekanisme yang ada,baik peraturan perundang-undangan sampai peraturan menteri terutama masalah yang berkaitan dengan operasional manajemen koperasi simpan pinjam.
5.      Memberikan penghargaan kepada anggota koperasi yang menggunakan program-program  pemberdayaan yang disediakan oleh koperasi.
6.      Sosialisasi mengenai perundang-undangan dengan koperasi karena kurangnya komunikasi hukum yang mengakibatkan  rendahnya pemahaman terhadap peraturan hukum.
7.      Mengadakan pengawasan terhadap kegiatan usaha anggota koperasi menggunakan pinjaman dari koperasi.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi  simpan pinjam guna mensejahterakan anggota koperasi diluar (eksternal ) yaitu :

a.      Merubah pola  pikir masyarakat tentang koperasi
Menurut Gertz’ pola pikir masyarakat yang dibangun dari kultur petani yang masih sederhana dan mementingkan kekerabatan,kekeluargaan,dari pada materi sangat berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh kultur pedagang/pengusaha hanya memikirkan untung dan rugi.
Menurut  Kuntjoroningrat Menggambarkan persepsi budaya jawa terhadap keberadaan pedagang/pengusaha khususnya daerah subkultur nagagung/kraton yang cenderung kurang menghargai dunia usaha. dalam arti berdagang atau berusaha secara komersil untuk mencari laba,karena merupakan tantangan nenek moyang terutama pegawai negri yang masa lampaunya disebut sebagai priayi.
b.      Merubah budaya para pengusaha
Kultur pengusaha jaringan dan kultur masyarakat religius yang telah dibangun selama bertahun-tahun,terlihat jelas berbagai pola kehidupan dikota kediri.Masyarakat kota kediri dengan setting sosial ekonomi yang didominasi oleh pedagang makanan dan buruh pabrik rokok gudang Garam sekaligus oleh umat islam membentuk masyarakat lebih kapitalis lokal. Pengertian komunalisme menurut Irwan Abdullah “masyarakat kota kediri corak kapitalismenya bersifat komunal bukan individual.” Menurut Weber “ manusia sesungguhnya dibentuk oleh nilai-nilai budayasekitarnya.”
c.       Menciptakan kembali asas kekeluargaan
Ciri-ciri koperasi menurut Moh.hatta adalah sebuah persekutuan ,cita-cita,keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Asas kekeluargaan juga tidak mengenal adanya majikan dan buruh ,semua bekerja hanya untuk menyelenggarakan keperluan bersama dalam rangka pengembangan koperasi. UUD No 25 tahun 1992 sebenarnya tidak memberi ketegasan mengenai asas keanggotaan yang berifat terbuka dan sukarela. Walaupun asas  ke-5  ditegaskan setiap masyarakat boleh masuk secara sukarela menjadi anggota koperasi,tetapi sifat sukarela dibatasi oleh pasal 9 yang menyatakan bahwa syarat keanggotan didasarkan pada kepentingan ekonomi 9 UUDRI NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Bahkan Dekopinda kota kediri sebagai lembaga otonom yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran & pemahaman atas nilai-nilai yang seharusnya dibangun oleh anggota koperasi yang sebenarnya. Faktor keinginan kelompok terlihat jelasdengan membawa bendera dan kepentingan koperasi masing-masing.Sehingga DEKOPIN KOTA KEDIRI seperti “mati suri”.
d.   Merubah performa koperasi simpan pinjam
Merubah performa,tujuannya yaitu agar koperasi sebagai usaha berbasis kepercayaan dari rakyat tetap tumbuh sebagai badan usaha yang berpihak  pada rakyat,sesuai dengan konsep demokrasi performa yang harus dibangun dalam koperasi adalah performa kelembagaan,performa moralitas,performa sarana & prasarana ,performa manajemen dan SDM,performa keuangan,produk ,independen, dan performa keanggotaan .
Menurut Donald.P Rohanah dalam perusaan sangat diperlukan dalam membangun loyalitas demi kemajuan perusahaan.Oleh karena itu performa moralitas dimaksudkan agar tujuan agar koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan,persaudaraan,pemerataan pendapatan dan kekayaan yang merata dan adil serta kemaslahatan sosial bisa tercapacai.
Terobosan yang seharusnya dilakukan koperasi adalah:
a.       Mengembangkan suasana dan iklim yang memungkinkan potensi rakyat untuk berkembang.
b.      Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat dengan meningkatkan pendidikan,pencerahan,dan terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
c.       Melindungi rakyat dari adanya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah exploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah.
Untuk memperdayagunakan koperasi simpan pinjam dalam mensejahterakan masyarakat terutama anggota, maka fungsi hukum harus bisa dijalankan untuk menjalankan nilai-nilai ekonomi kerakyatan dalam rangka menuju keadilan dan kesejahteraan  rakyat.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.


Kamis, 24 Oktober 2013

Nama : KHAERUNNISA 
Kelas : 2EB09
NPM  : 24212068
TUGAS SOFT SKILL 1




PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

                                                                          I
2. B. Pendayagunaan  Koperasi Simpan  Pinjam Dalam Pembangunan Ekonomi Rakyat  Kediri
Masyarakat kediri dilihat dari berbagai macam pandangan termasuk kota yang sejahtera baik dari segi ekonomi,sosial,maupun pendidikan,walaupun dari sudut kenyamanan untuk mengembangkan diri dalam berusaha dan memperoleh pendidikan  tidak ada masalah. Contohnya : adanya kesempatan bekerja dan bagi masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan  gratis dan dana bagi pedagang atau pengusaha kecil untuk memajukan usahanya  menjadi program walikota dr,syamsul sejak beliau dipilih sebagai walikota.
Upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi secara internal yaitu:
1.      Sarana & prasarana,terkait dengan segi fisik yaitu teknologi,gedung perkantoran dan peralatan kantor. Untuk merubah perfom ini yaitu: Membanagun gedung perkantoran yang menarik ,nyaman dan menggunakan peralatan kantor  serba teknologi.
2.      Memberikan penyuluhan yang lebih insentif  kepada anggota koperasi tentang perkoperasian,upaya yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk penyuluhan kepada anggota koperasi,yaitu bekerja sama dengan Dinas koperasi dan Usaha Mikro kecil dan Menengah.
3.      Kelembagaan harus berpedoman dengan UUD perkoperasian Program pengembangan kelembagaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas dan mampu melayani anggotanya sesuai prinsip dan nilai dasar koperasi.
4.      Menjalankan semua mekanisme yang ada,baik peraturan perundang-undangan sampai peraturan menteri terutama masalah yang berkaitan dengan operasional manajemen koperasi simpan pinjam.
5.      Memberikan penghargaan kepada anggota koperasi yang menggunakan program-program  pemberdayaan yang disediakan oleh koperasi.
6.      Sosialisasi mengenai perundang-undangan dengan koperasi karena kurangnya komunikasi hukum yang mengakibatkan  rendahnya pemahaman terhadap peraturan hukum.
7.      Mengadakan pengawasan terhadap kegiatan usaha anggota koperasi menggunakan pinjaman dari koperasi.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi  simpan pinjam guna mensejahterakan anggota koperasi diluar (eksternal ) yaitu :

a.      Merubah pola  pikir masyarakat tentang koperasi
Menurut Gertz’ pola pikir masyarakat yang dibangun dari kultur petani yang masih sederhana dan mementingkan kekerabatan,kekeluargaan,dari pada materi sangat berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh kultur pedagang/pengusaha hanya memikirkan untung dan rugi.
Menurut  Kuntjoroningrat Menggambarkan persepsi budaya jawa terhadap keberadaan pedagang/pengusaha khususnya daerah subkultur nagagung/kraton yang cenderung kurang menghargai dunia usaha. dalam arti berdagang atau berusaha secara komersil untuk mencari laba,karena merupakan tantangan nenek moyang terutama pegawai negri yang masa lampaunya disebut sebagai priayi.
b.      Merubah budaya para pengusaha
Kultur pengusaha jaringan dan kultur masyarakat religius yang telah dibangun selama bertahun-tahun,terlihat jelas berbagai pola kehidupan dikota kediri.Masyarakat kota kediri dengan setting sosial ekonomi yang didominasi oleh pedagang makanan dan buruh pabrik rokok gudang Garam sekaligus oleh umat islam membentuk masyarakat lebih kapitalis lokal. Pengertian komunalisme menurut Irwan Abdullah “masyarakat kota kediri corak kapitalismenya bersifat komunal bukan individual.” Menurut Weber “ manusia sesungguhnya dibentuk oleh nilai-nilai budayasekitarnya.”
c.       Menciptakan kembali asas kekeluargaan
Ciri-ciri koperasi menurut Moh.hatta adalah sebuah persekutuan ,cita-cita,keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Asas kekeluargaan juga tidak mengenal adanya majikan dan buruh ,semua bekerja hanya untuk menyelenggarakan keperluan bersama dalam rangka pengembangan koperasi. UUD No 25 tahun 1992 sebenarnya tidak memberi ketegasan mengenai asas keanggotaan yang berifat terbuka dan sukarela. Walaupun asas  ke-5  ditegaskan setiap masyarakat boleh masuk secara sukarela menjadi anggota koperasi,tetapi sifat sukarela dibatasi oleh pasal 9 yang menyatakan bahwa syarat keanggotan didasarkan pada kepentingan ekonomi 9 UUDRI NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Bahkan Dekopinda kota kediri sebagai lembaga otonom yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran & pemahaman atas nilai-nilai yang seharusnya dibangun oleh anggota koperasi yang sebenarnya. Faktor keinginan kelompok terlihat jelasdengan membawa bendera dan kepentingan koperasi masing-masing.Sehingga DEKOPIN KOTA KEDIRI seperti “mati suri”.
d.   Merubah performa koperasi simpan pinjam
Merubah performa,tujuannya yaitu agar koperasi sebagai usaha berbasis kepercayaan dari rakyat tetap tumbuh sebagai badan usaha yang berpihak  pada rakyat,sesuai dengan konsep demokrasi performa yang harus dibangun dalam koperasi adalah performa kelembagaan,performa moralitas,performa sarana & prasarana ,performa manajemen dan SDM,performa keuangan,produk ,independen, dan performa keanggotaan .
Menurut Donald.P Rohanah dalam perusaan sangat diperlukan dalam membangun loyalitas demi kemajuan perusahaan.Oleh karena itu performa moralitas dimaksudkan agar tujuan agar koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan,persaudaraan,pemerataan pendapatan dan kekayaan yang merata dan adil serta kemaslahatan sosial bisa tercapacai.
Terobosan yang seharusnya dilakukan koperasi adalah:
a.       Mengembangkan suasana dan iklim yang memungkinkan potensi rakyat untuk berkembang.
b.      Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat dengan meningkatkan pendidikan,pencerahan,dan terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
c.       Melindungi rakyat dari adanya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah exploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah.
Untuk memperdayagunakan koperasi simpan pinjam dalam mensejahterakan masyarakat terutama anggota, maka fungsi hukum harus bisa dijalankan untuk menjalankan nilai-nilai ekonomi kerakyatan dalam rangka menuju keadilan dan kesejahteraan  rakyat.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.

Sabtu, 13 Juli 2013

dari manakah sumber pendanaan pembangunan ?

Nama  : KHAERUNNISA
Npm   : 24212068
Kelas  :1 EB11
Tugas   : soft skill perekonomian indonesia

 Sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan keterampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai sumber biaya pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan.Dengan adanya modal maka semua sumber daya alam akan didayagunakan dengan baik,tetapi ada sebuah tanda tanya dari manakah sumbe pendanaan pembangunan tersebut ?
Sumber pembiayaan pembangunan ekonomi itu didapat melalui dua alternatif, yaitu :
  • Sumber pembiayaan dalam negeri, terdiri atas :
  1. Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.
  2. Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
  3. Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
  4. Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.
 
 
                    Sumber pembiayaan dari luar negeri
Bagi negara-negara yang belum atau tidak mampu menghimpun tabungan domestik yang memadai guna mendorong pertumbuhan ekonominya,maka negara tersebut dapat pula mencari sumber pembiayaan dari luar negeri ( negara-negara lain ).
  1. Bantuan Luar Negeri adalah aliran modal dari luar negeri berupa bantuan dari pihak resmi seperti badan-badan internasional dan dari pemerintah negara lain. Bantuan luar negeri berfungsi untuk mengatasi masalah-masalah seperti berikut:
  1. Saving gap, tabungan pemerintah yang tidak mampu untuk membiayai pembangunan.
  2. Foreign exchange gap, mata uang asing (devisa) yang tersedia tidak cukup untuk membiayai impor.
  3. Pinjaman dan penanaman modal.
 

Senin, 08 Juli 2013

PERKEMBANGAN UKM di jakarta

Nama  : KHAERUNNISA
Kelas  : 1EB11
Npm   : 24212068
TUGAS SOFT SKILL PEREKONOMIAN INDONESIA



UKM adalah usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah  dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Contoh usaha menengah kecil :
Di lingkungan saya ada penjual manisan yang terbuat dari buah cermai,yang rasanya legit dan enak sangat cocok buat cemilan keluarga.
ketika saya nanya berapa modal awal untuk membuat manissan cermai itu,saya sangat terkejut ternyata modalnya hanya 90.000,untuk membuat manissan cermai cukup membutuhkan gula pasir dan cermai saja,ia menjual per box hanya 6000,dan sekali nggiling dia bisa dapet 20 box,selanjutnya dia menjelaskan manisan buah cermai yang sudah jadi dihargainya 8.000 pertoples untuk dipasarkan,bertahan 2 bulan.
perkembangan ukm manisaan cermai ini diakuinya hanya musiman saja ,jadi kalau musim cermai dia dapat membuatnya, tetapi hasilnya sangat lumayan.