Jumat, 25 Oktober 2013

TUGAS SOFTSKILL 1

Nama : KHAERUNNISA
Kelas : 2EB09
Npm  : 24212068



PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

II
KESIMPULAN

1.      Koperasi simpan pinjam di Kota Kediri belum berdayaguna dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, disebabkan oleh faktor; manajemen koperasi sendiri dimana pengurus (kapitalis) menentukan kebijakan koperasi, pemerintah melindungi kapitalis dengan prinsip untung rugi, anggota masyarakat kota Kediri kurang belajar hukum koperasi, factor yang mempengaruhi efektivitas hukum antara lain: pertama, dari hukum itu sendiri, tidak ada sinkronisasi hukum dan rendahnya komunikasi; kedua, Pejabat Hukum, kultur politik dan budaya hukum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dekopinda dan Notaris hanya berorientasi pada program, sehingga berpengaruh terhadap kesadaran dan pemahaman.

2.      hukum masyarakat koperasi; ketiga, fasilitas yang mendukung, terkait dengan akses modal dan pajak di sector Koperasi;  keempat, masyarakat yang terkena peraturan.

3.      Pendayagunaan Koperasi Simpan Pinjam dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Kediri bisa terlaksana apabila pelaksanaan koperasi sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004  tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi,  Peraturan Pemerintah No.9Tahun 1995 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi,dan juga Peraturan Menteri Nomor: 19/per/m.kukm/xi/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, jika peraturan tersebut di atas dijalankan maka akan tercipta koperasi yang berdaya guna bagi anggotanya dan juga bisa membangun ekonomi kerakyatan di kota Kediri.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.











TUGAS SOFTSKILL 1

Nama : KHAERUNNISA
Kelas       2EB09
NPM  :  24212068


     PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

                                                                    I
2. B. Pendayagunaan  Koperasi Simpan  Pinjam Dalam Pembangunan Ekonomi Rakyat  Kediri
Masyarakat kediri dilihat dari berbagai macam pandangan termasuk kota yang sejahtera baik dari segi ekonomi,sosial,maupun pendidikan,walaupun dari sudut kenyamanan untuk mengembangkan diri dalam berusaha dan memperoleh pendidikan  tidak ada masalah. Contohnya : adanya kesempatan bekerja dan bagi masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan  gratis dan dana bagi pedagang atau pengusaha kecil untuk memajukan usahanya  menjadi program walikota dr,syamsul sejak beliau dipilih sebagai walikota.
Upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi secara internal yaitu:
1.      Sarana & prasarana,terkait dengan segi fisik yaitu teknologi,gedung perkantoran dan peralatan kantor. Untuk merubah perfom ini yaitu: Membanagun gedung perkantoran yang menarik ,nyaman dan menggunakan peralatan kantor  serba teknologi.
2.      Memberikan penyuluhan yang lebih insentif  kepada anggota koperasi tentang perkoperasian,upaya yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk penyuluhan kepada anggota koperasi,yaitu bekerja sama dengan Dinas koperasi dan Usaha Mikro kecil dan Menengah.
3.      Kelembagaan harus berpedoman dengan UUD perkoperasian Program pengembangan kelembagaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas dan mampu melayani anggotanya sesuai prinsip dan nilai dasar koperasi.
4.      Menjalankan semua mekanisme yang ada,baik peraturan perundang-undangan sampai peraturan menteri terutama masalah yang berkaitan dengan operasional manajemen koperasi simpan pinjam.
5.      Memberikan penghargaan kepada anggota koperasi yang menggunakan program-program  pemberdayaan yang disediakan oleh koperasi.
6.      Sosialisasi mengenai perundang-undangan dengan koperasi karena kurangnya komunikasi hukum yang mengakibatkan  rendahnya pemahaman terhadap peraturan hukum.
7.      Mengadakan pengawasan terhadap kegiatan usaha anggota koperasi menggunakan pinjaman dari koperasi.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi  simpan pinjam guna mensejahterakan anggota koperasi diluar (eksternal ) yaitu :

a.      Merubah pola  pikir masyarakat tentang koperasi
Menurut Gertz’ pola pikir masyarakat yang dibangun dari kultur petani yang masih sederhana dan mementingkan kekerabatan,kekeluargaan,dari pada materi sangat berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh kultur pedagang/pengusaha hanya memikirkan untung dan rugi.
Menurut  Kuntjoroningrat Menggambarkan persepsi budaya jawa terhadap keberadaan pedagang/pengusaha khususnya daerah subkultur nagagung/kraton yang cenderung kurang menghargai dunia usaha. dalam arti berdagang atau berusaha secara komersil untuk mencari laba,karena merupakan tantangan nenek moyang terutama pegawai negri yang masa lampaunya disebut sebagai priayi.
b.      Merubah budaya para pengusaha
Kultur pengusaha jaringan dan kultur masyarakat religius yang telah dibangun selama bertahun-tahun,terlihat jelas berbagai pola kehidupan dikota kediri.Masyarakat kota kediri dengan setting sosial ekonomi yang didominasi oleh pedagang makanan dan buruh pabrik rokok gudang Garam sekaligus oleh umat islam membentuk masyarakat lebih kapitalis lokal. Pengertian komunalisme menurut Irwan Abdullah “masyarakat kota kediri corak kapitalismenya bersifat komunal bukan individual.” Menurut Weber “ manusia sesungguhnya dibentuk oleh nilai-nilai budayasekitarnya.”
c.       Menciptakan kembali asas kekeluargaan
Ciri-ciri koperasi menurut Moh.hatta adalah sebuah persekutuan ,cita-cita,keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Asas kekeluargaan juga tidak mengenal adanya majikan dan buruh ,semua bekerja hanya untuk menyelenggarakan keperluan bersama dalam rangka pengembangan koperasi. UUD No 25 tahun 1992 sebenarnya tidak memberi ketegasan mengenai asas keanggotaan yang berifat terbuka dan sukarela. Walaupun asas  ke-5  ditegaskan setiap masyarakat boleh masuk secara sukarela menjadi anggota koperasi,tetapi sifat sukarela dibatasi oleh pasal 9 yang menyatakan bahwa syarat keanggotan didasarkan pada kepentingan ekonomi 9 UUDRI NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Bahkan Dekopinda kota kediri sebagai lembaga otonom yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran & pemahaman atas nilai-nilai yang seharusnya dibangun oleh anggota koperasi yang sebenarnya. Faktor keinginan kelompok terlihat jelasdengan membawa bendera dan kepentingan koperasi masing-masing.Sehingga DEKOPIN KOTA KEDIRI seperti “mati suri”.
d.   Merubah performa koperasi simpan pinjam
Merubah performa,tujuannya yaitu agar koperasi sebagai usaha berbasis kepercayaan dari rakyat tetap tumbuh sebagai badan usaha yang berpihak  pada rakyat,sesuai dengan konsep demokrasi performa yang harus dibangun dalam koperasi adalah performa kelembagaan,performa moralitas,performa sarana & prasarana ,performa manajemen dan SDM,performa keuangan,produk ,independen, dan performa keanggotaan .
Menurut Donald.P Rohanah dalam perusaan sangat diperlukan dalam membangun loyalitas demi kemajuan perusahaan.Oleh karena itu performa moralitas dimaksudkan agar tujuan agar koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan,persaudaraan,pemerataan pendapatan dan kekayaan yang merata dan adil serta kemaslahatan sosial bisa tercapacai.
Terobosan yang seharusnya dilakukan koperasi adalah:
a.       Mengembangkan suasana dan iklim yang memungkinkan potensi rakyat untuk berkembang.
b.      Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat dengan meningkatkan pendidikan,pencerahan,dan terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
c.       Melindungi rakyat dari adanya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah exploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah.
Untuk memperdayagunakan koperasi simpan pinjam dalam mensejahterakan masyarakat terutama anggota, maka fungsi hukum harus bisa dijalankan untuk menjalankan nilai-nilai ekonomi kerakyatan dalam rangka menuju keadilan dan kesejahteraan  rakyat.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.


Kamis, 24 Oktober 2013

Nama : KHAERUNNISA 
Kelas : 2EB09
NPM  : 24212068
TUGAS SOFT SKILL 1




PENDAYAGUNAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA KEDIRI

Oleh :
GUTOMO
Jurnal Ilmu Hukum, MIZAN, Volume 1, Nomor 1,Juni 2012

                                                                          I
2. B. Pendayagunaan  Koperasi Simpan  Pinjam Dalam Pembangunan Ekonomi Rakyat  Kediri
Masyarakat kediri dilihat dari berbagai macam pandangan termasuk kota yang sejahtera baik dari segi ekonomi,sosial,maupun pendidikan,walaupun dari sudut kenyamanan untuk mengembangkan diri dalam berusaha dan memperoleh pendidikan  tidak ada masalah. Contohnya : adanya kesempatan bekerja dan bagi masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan  gratis dan dana bagi pedagang atau pengusaha kecil untuk memajukan usahanya  menjadi program walikota dr,syamsul sejak beliau dipilih sebagai walikota.
Upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi secara internal yaitu:
1.      Sarana & prasarana,terkait dengan segi fisik yaitu teknologi,gedung perkantoran dan peralatan kantor. Untuk merubah perfom ini yaitu: Membanagun gedung perkantoran yang menarik ,nyaman dan menggunakan peralatan kantor  serba teknologi.
2.      Memberikan penyuluhan yang lebih insentif  kepada anggota koperasi tentang perkoperasian,upaya yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk penyuluhan kepada anggota koperasi,yaitu bekerja sama dengan Dinas koperasi dan Usaha Mikro kecil dan Menengah.
3.      Kelembagaan harus berpedoman dengan UUD perkoperasian Program pengembangan kelembagaan koperasi bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas dan mampu melayani anggotanya sesuai prinsip dan nilai dasar koperasi.
4.      Menjalankan semua mekanisme yang ada,baik peraturan perundang-undangan sampai peraturan menteri terutama masalah yang berkaitan dengan operasional manajemen koperasi simpan pinjam.
5.      Memberikan penghargaan kepada anggota koperasi yang menggunakan program-program  pemberdayaan yang disediakan oleh koperasi.
6.      Sosialisasi mengenai perundang-undangan dengan koperasi karena kurangnya komunikasi hukum yang mengakibatkan  rendahnya pemahaman terhadap peraturan hukum.
7.      Mengadakan pengawasan terhadap kegiatan usaha anggota koperasi menggunakan pinjaman dari koperasi.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk mendayagunakan koperasi  simpan pinjam guna mensejahterakan anggota koperasi diluar (eksternal ) yaitu :

a.      Merubah pola  pikir masyarakat tentang koperasi
Menurut Gertz’ pola pikir masyarakat yang dibangun dari kultur petani yang masih sederhana dan mementingkan kekerabatan,kekeluargaan,dari pada materi sangat berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh kultur pedagang/pengusaha hanya memikirkan untung dan rugi.
Menurut  Kuntjoroningrat Menggambarkan persepsi budaya jawa terhadap keberadaan pedagang/pengusaha khususnya daerah subkultur nagagung/kraton yang cenderung kurang menghargai dunia usaha. dalam arti berdagang atau berusaha secara komersil untuk mencari laba,karena merupakan tantangan nenek moyang terutama pegawai negri yang masa lampaunya disebut sebagai priayi.
b.      Merubah budaya para pengusaha
Kultur pengusaha jaringan dan kultur masyarakat religius yang telah dibangun selama bertahun-tahun,terlihat jelas berbagai pola kehidupan dikota kediri.Masyarakat kota kediri dengan setting sosial ekonomi yang didominasi oleh pedagang makanan dan buruh pabrik rokok gudang Garam sekaligus oleh umat islam membentuk masyarakat lebih kapitalis lokal. Pengertian komunalisme menurut Irwan Abdullah “masyarakat kota kediri corak kapitalismenya bersifat komunal bukan individual.” Menurut Weber “ manusia sesungguhnya dibentuk oleh nilai-nilai budayasekitarnya.”
c.       Menciptakan kembali asas kekeluargaan
Ciri-ciri koperasi menurut Moh.hatta adalah sebuah persekutuan ,cita-cita,keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Asas kekeluargaan juga tidak mengenal adanya majikan dan buruh ,semua bekerja hanya untuk menyelenggarakan keperluan bersama dalam rangka pengembangan koperasi. UUD No 25 tahun 1992 sebenarnya tidak memberi ketegasan mengenai asas keanggotaan yang berifat terbuka dan sukarela. Walaupun asas  ke-5  ditegaskan setiap masyarakat boleh masuk secara sukarela menjadi anggota koperasi,tetapi sifat sukarela dibatasi oleh pasal 9 yang menyatakan bahwa syarat keanggotan didasarkan pada kepentingan ekonomi 9 UUDRI NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Bahkan Dekopinda kota kediri sebagai lembaga otonom yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran & pemahaman atas nilai-nilai yang seharusnya dibangun oleh anggota koperasi yang sebenarnya. Faktor keinginan kelompok terlihat jelasdengan membawa bendera dan kepentingan koperasi masing-masing.Sehingga DEKOPIN KOTA KEDIRI seperti “mati suri”.
d.   Merubah performa koperasi simpan pinjam
Merubah performa,tujuannya yaitu agar koperasi sebagai usaha berbasis kepercayaan dari rakyat tetap tumbuh sebagai badan usaha yang berpihak  pada rakyat,sesuai dengan konsep demokrasi performa yang harus dibangun dalam koperasi adalah performa kelembagaan,performa moralitas,performa sarana & prasarana ,performa manajemen dan SDM,performa keuangan,produk ,independen, dan performa keanggotaan .
Menurut Donald.P Rohanah dalam perusaan sangat diperlukan dalam membangun loyalitas demi kemajuan perusahaan.Oleh karena itu performa moralitas dimaksudkan agar tujuan agar koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan,persaudaraan,pemerataan pendapatan dan kekayaan yang merata dan adil serta kemaslahatan sosial bisa tercapacai.
Terobosan yang seharusnya dilakukan koperasi adalah:
a.       Mengembangkan suasana dan iklim yang memungkinkan potensi rakyat untuk berkembang.
b.      Memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat dengan meningkatkan pendidikan,pencerahan,dan terbukanya kesempatan untuk memanfaatkan peluang ekonomi.
c.       Melindungi rakyat dari adanya persaingan yang tidak seimbang serta mencegah exploitasi golongan ekonomi yang kuat atas yang lemah.
Untuk memperdayagunakan koperasi simpan pinjam dalam mensejahterakan masyarakat terutama anggota, maka fungsi hukum harus bisa dijalankan untuk menjalankan nilai-nilai ekonomi kerakyatan dalam rangka menuju keadilan dan kesejahteraan  rakyat.


DAFTAR BACAAN
Beny Susetyo, Teologi Ekonomi, Malang: Averroes Press, 2006.
Cliort Gerzt (trj), Abangan, Santri dan Priyayi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1973.
Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2006.
Lawrence M. Friedman, Law and Society, New Jersey: Prinntice Hall, 1975.
Selo Sumardjan, Segi-segi Politik Program pembangunan Indonesia, Bandung: Terate,1969.
Soerjono Soekanto, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumi,1981
Zudan Arief Fahrullah, “Model Hukum Humanis Partisipatoris Sebagai sarana Pemberdayaan Sektor Informal”, dalam Disertasi, Semarang: UNDIP, 2001.

Sabtu, 13 Juli 2013

dari manakah sumber pendanaan pembangunan ?

Nama  : KHAERUNNISA
Npm   : 24212068
Kelas  :1 EB11
Tugas   : soft skill perekonomian indonesia

 Sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan keterampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai sumber biaya pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan.Dengan adanya modal maka semua sumber daya alam akan didayagunakan dengan baik,tetapi ada sebuah tanda tanya dari manakah sumbe pendanaan pembangunan tersebut ?
Sumber pembiayaan pembangunan ekonomi itu didapat melalui dua alternatif, yaitu :
  • Sumber pembiayaan dalam negeri, terdiri atas :
  1. Tabungan masyarakat adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.
  2. Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
  3. Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
  4. Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor.
 
 
                    Sumber pembiayaan dari luar negeri
Bagi negara-negara yang belum atau tidak mampu menghimpun tabungan domestik yang memadai guna mendorong pertumbuhan ekonominya,maka negara tersebut dapat pula mencari sumber pembiayaan dari luar negeri ( negara-negara lain ).
  1. Bantuan Luar Negeri adalah aliran modal dari luar negeri berupa bantuan dari pihak resmi seperti badan-badan internasional dan dari pemerintah negara lain. Bantuan luar negeri berfungsi untuk mengatasi masalah-masalah seperti berikut:
  1. Saving gap, tabungan pemerintah yang tidak mampu untuk membiayai pembangunan.
  2. Foreign exchange gap, mata uang asing (devisa) yang tersedia tidak cukup untuk membiayai impor.
  3. Pinjaman dan penanaman modal.
 

Senin, 08 Juli 2013

PERKEMBANGAN UKM di jakarta

Nama  : KHAERUNNISA
Kelas  : 1EB11
Npm   : 24212068
TUGAS SOFT SKILL PEREKONOMIAN INDONESIA



UKM adalah usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah  dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Contoh usaha menengah kecil :
Di lingkungan saya ada penjual manisan yang terbuat dari buah cermai,yang rasanya legit dan enak sangat cocok buat cemilan keluarga.
ketika saya nanya berapa modal awal untuk membuat manissan cermai itu,saya sangat terkejut ternyata modalnya hanya 90.000,untuk membuat manissan cermai cukup membutuhkan gula pasir dan cermai saja,ia menjual per box hanya 6000,dan sekali nggiling dia bisa dapet 20 box,selanjutnya dia menjelaskan manisan buah cermai yang sudah jadi dihargainya 8.000 pertoples untuk dipasarkan,bertahan 2 bulan.
perkembangan ukm manisaan cermai ini diakuinya hanya musiman saja ,jadi kalau musim cermai dia dapat membuatnya, tetapi hasilnya sangat lumayan.


Minggu, 30 Juni 2013

Hubungan antara pengangguran dengan kemiskinan

Nama : KHAERUNNISA
Kelas : 1 EB11
Npm   :24212068
Tugas  :Soft skill Perekonomian Indonesia

Hubungan antara pengangguran dengan kemiskinan
 
Banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian dari waktu ke waktu menjadi suatu permasalahan yang kompleks dan seakan-akan sulit untuk dibenahi. Saat ini saya ingin membahas salah satu permasalahan sosial yang sudah lama menjadi suatu permasalahan yang berlarut-larut dan bahkan semakin parah, yaitu tentang “Pengangguran dan Keterkaitannya Dengan Kemiskinan”.
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan salah satu faktor akibat adanya pengangguran yang semakin meningkat,problem kemanusiaan yang menghambat kesejahteraan dan peradaban,sehingga semua orang sepakat kemiskinan harus ditanggulangi dengan mengurangi angka pengangguran.


Jadi hubungan antara pengangguran dengan kemiskinan yaitu:
-pengangguran berpengaruh secara signifikan
-semakin angka pengangguran meningkat maka angka kemiskinanpun meningkat pula.
-sebaliknya jika angka pengangguran turun angka kemiskinanpu menurun.
-Jumlah penduduk meningkat,pengangguran meningkat maka angka kemiskinanpun menigkat pula.

Kesimpulannya antara pengangguran dengan kemiskinan sangat berhubungan dan berpengaruh satu sama lainnya.


Jumat, 28 Juni 2013

Tugas perekonomian indonesia

Nama : KHAERUNNISA
Kelas : 1EB11
Npm  :24212068

EFEKTIFKAH BLSM UNTUK RAKYAT SAAT INI,DENGAN ADANYA KENAIKAN BBM?

Pendapat saya  tidak efektif, alasan membantu rakyat kecil pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan cuma-cuma berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai antisipasi turunnya daya beli mereka menghadapi dampak kenaikan harga BBM. Bantuan ini dinilai agar untuk membantu meringankan beban rakyat kecil akibat dampak kenaikan harga BBM.
Namun, bantuan sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan selama empat bulan ditujukan kepada rakyat miskin tersebut dinilai kurang tepat. Dari segi waktu, hanya empat bulan dan dampak kenaikan harga BBM akan terus menerus. Uang sebesar Rp 150 ribu yang diberikan pemerintah ini dipandang bukan solusi, melainkan sebagai pengalihan isu agar kenaikan harga BBM dapat diterima oleh masyarakat bawah.
Alokasi terhadap pemberian subsidi kepada masyarakat bawah berupa BLSM ini perlu dikaji lebih mendalam. Mengingat tahun sebelumnya ketika ada kenaikan harga BBM, pemerintah mengeluarkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini tidak efektif. Bahkan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan kericuhan. Selain itu, dengan adanya BLT tersebut tidak mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, efek bantuan itu tidak membuat rakyat kecil bisa hidup mandiri, tetapi mereka cenderung menggantungkan hidup pada bantuan pemerintah. Oleh karenanya, pola alokasi pemberian subsidi terhadap kenaikan harga BBM harus diubah.
Pola pemberian subsidi menggunakan BLSM itu bersifat pragmatis dan sangat sementara. Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan alternatif baru dalam pemberian subsidi dampak kenaikan harga BBM.
BLSM hanya membuat masyarakat kurang mampu menjadi obyek pemberi bantuan. Itu bukan solusi menanggulangi kemiskinan. Uang yang dibagikan sebesar Rp 150 ribu ribu per bulan tidak sebanding dengan dampak kenaikan harga BBM. Padahal kenaikan harga BBM itu sangat banyak dampaknya bagi masyarakat.
Solusi yang dianggap jangka panjang terhadap dampak kenaikan harga BBM misalnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang berada dalam pengangguran. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan bantuan terhadap rakyat bawah berupa mengembangkan usaha atau pekerjaannya, misalnya memberikan fasilitas terhadap pertanian rakyat.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang masyarakatnya dapat mandiri. Kekayaan berada di tangan rakyat, bukan pemerintah. Jika pemerintah menginginkan bangsa ini maju, maka mulai sekarang harus berpikir panjang, dan subsidi BBM digunakan untuk memandirikan rakyat.
Oleh karena itu, kebijakan kenaikan harga BBM yang telah diambil jangan disia-siakan dengan program yang tidak memberi efek domino kepada perekonomian rakyat kecil. Pemerintah harus merespon dengan baik dan berpikir panjang terhadap penolakan oleh sebagian rakyat terhadap kebijakan kenaikan harga BBM itu. Yaitu, memanfaatkan dana kenaikan harga BBM untuk program pengentasan kemiskinan dalam jangka pendek dan jangka panjang.